Peringati Tumpek Wayang, Gubernur Koster Ajak Jaga Kearifan Lokal Sad Kerthi di Pura Er Jeruk, Sepakati Enam Kawasan Rendah Emisi

0
Tumpek wayang

SEMBAHYANG BERSAMA: Gubernur Bali, Wayan Koster, melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka perayaan Rahina Suci Tumpek Wayang (Saniscara Kliwon, Wayang) di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10/2026). (Istimewa)

GIANYAR, Balilemuh.id-Gubernur Bali, Wayan Koster, melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka perayaan Rahina Suci Tumpek Wayang (Saniscara Kliwon, Wayang) di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10/2026). Persembahyangan ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus pemuliaan terhadap ajaran leluhur dan nilai-nilai kearifan lokal Bali.

Kegiatan persembahyangan ini turut dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Walikota Denpasar yang diwakili Asisten I Pemkot Denpasar, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan  secara niskala , sejatinya sudah melaksanakan persembahyangan sebagai rasa syukur memuliakan ajaran Leluhur yang diwariskan sebagai krama Bali. “Warisan berupa nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi , yang meliputi 1) Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa); 2) Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai); 3) Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air); 4) Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuhtumbuhan); 5) Jana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia); dan 6) Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta),” jelas Gubernur Koster.

Kata dia, perlu mengingatkan, sebagai generasi penerus, penyelenggara pemerintahan dan maupun sebagai komponen masyarakat, tentu harus belajar dari Leluhur. Karena Leluhur mampu membuat suatu konsep tatanan kehidupan yang dinamakan Sad Kerthi (enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan krama Bali).

Nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi merupakan suatu ajaran luar biasa. Karena ajaran ini membumi untuk menjalankan kehidupan ini agar survive secara berkelanjutan, dengan harus memelihara seluruh aspek yang ada di alam. Karena tanpa sumber kehidupan  tidak bisa hidup, seperti tanpa tumbuh-tumbuhan tentu manusia tidak bisa nafas (tidak ada oksigen), tanpa laut mungkin tidak ada hujan, tanpa sumber air tidak bisa minum, tidak bisa mandi sampai beririgasi (tidak bakal ada Subak), dan lain sebagainya.

“Ini menurut titiang (saya) hanya ada di Bali, ajaran Sad Kerthi sebagai ilmu kehidupan yang diwariskan oleh Leluhur. Maka ajaran ini saya implementasikan dalam visi pembangunan Bali, dinamakan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai Sad Kerthi ,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Kata dia, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi harus dijalankan dengan tertib, disiplin oleh Bupati/Walikota se-Bali bersama jajarannya, supaya menjadi laku hidup bagi semua masyarakat di Bali. Bukan hanya sekedar hidup, tapi hidup dengan tatanan. Tatanan bukan sekedar tatanan, tapi tatanan untuk membangun suatu peradaban kehidupan, sehingga alam, manusia dan budaya-nya hidup survive , berkualitas, berkelanjutan untuk diwariskan kepada generasi muda demi masa depan Bali.

“Itulah sebabnya Titiang terus menghidupkan perayaan Rahina Tumpek di Bali.  Kepada Kadis Pendidikan di sekolah – sekolah agar terus melestarikan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi dan perayaan Rahina Tumpek . Ini modal dasar juga dalam membangun generasi muda yang menjadi bagian penentu masa depan peradaban Bali, sesuai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025 – 2125),” jelasnya.

Menurutnya, Bali yang ditata, dibentuk kehidupannya oleh orang – orang suci para Rsi, Mpu, Dang Hyang dan semua dengan menetapkan ajaran-nya, upakara-nya, serta tempat suci-nya di seluruh Bali, menjadikan gumi Bali memiliki kesakralan dan ‘tenget’. Karena itu tentu tidak boleh berperilaku semena – mena, dan pembangunan Bali harus dijalankan secara tertib dan konsisten secara bersama – sama untuk keberlangsungan masa depan Bali, sehingga terwujudnya ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, berkualitas.

“Mewujudkan ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, berkualitas di Bali, juga harus mengimplementasikan sejumlah kebijakan seperti Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Pembatasan Plastik Sekali Pakai, menerapkan Energi Bersih, Transportasi Ramah Lingkungan, hingga Pertanian Organik sesuai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun,” terangnya.

Dalam konteks inilah, pihaknya sebagai Gubernur Bali bersepakat dengan Bupati/Walikota di Bali, terutama Bupati Badung, Bupati Klungkung, Bupati Gianyar, dan Walikota Denpasar untuk menetapkan Kawasan Rendah Emisi, yang meliputi Ubud di Kabupaten Gianyar, Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Sanur dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar. Keenam kawasan ini ditetapkan sebagai Rendah Emisi, karena merupakan tempat kerumunan pariwisata, agar harmoni dengan alam dan tidak merusak ekosistem kehidupan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *